Postingan Unggulan

Postingan Terbaru

All
technology
science

Halo #SobATRBPN! Kementerian ATR/BPN kembali menorehkan prestasi. Kali ini, kami meraih penghargaan sebagai Outstanding Government Collaboration dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terima kasih atas segala dukungan dan apresiasi yang telah diberikan. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Terus dukung langkah kami dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin lebih baik ya, Sob✊🏼

Selengkapnya

BISA NGGAK SIH MINTA INFORMASI TANAH MILIK ORANG LAIN?

Tentu bisa! Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua informasi pertanahan dapat diberikan kepada setiap orang. Informasi pertanahan yang bersifat terbuka dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara informasi tertentu yang mengandung data pribadi atau dikecualikan perlu dilindungi untuk menjaga privasi, keamanan data, dan kepastian hukum. Lalu, kenapa ada informasi yang ditutup?Bukan untuk mempersulit, tetapi…

Selengkapnya

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Laksanakan Kegiatan Izin Perubahan Penggunaan Tanah di Kecamatan Margorejo

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Izin Perubahan Penggunaan Tanah untuk PT Tri Jaya Tissue pada Kamis (20/08/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan perubahan penggunaan tanah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta…

Selengkapnya

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadiri Kegiatan Konstatering Perkara Tanah di Desa Mustokoharjo

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri kegiatan konstatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (20/08/2026). Kegiatan tersebut berkaitan dengan objek perkara berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00695 yang berlokasi di Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Konstatering merupakan bagian dari proses pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang bertujuan…

Selengkapnya

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Ikuti Pendampingan Pengisian Bukti Dukung Opini Ombudsman Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati mengikuti secara daring kegiatan Pendampingan Pengisian Bukti Dukung Opini Ombudsman Tahun 2026 pada Rabu (19/08/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Nur Sa’diyah, bersama KKS dan staf. Pendampingan diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia…

Selengkapnya

SELAMAT MEMPERINGATI HARI KEMANUSIAAN SEDUNIA 2026

Kemanusiaan adalah tentang kepedulian, empati, dan semangat untuk saling menguatkan. Mari jadikan momentum Hari Kemanusiaan Sedunia, 19 Agustus 2026, sebagai pengingat untuk terus hadir bagi sesama, menebarkan kebaikan, serta membangun solidaritas tanpa batas. Peduli untuk sesama.Tolong-menolong untuk meringankan beban.Empati untuk memahami dan merasakan.Solidaritas untuk kebaikan bersama. Karena setiap kebaikan, sekecil apa pun, dapat memberikan arti…

Selengkapnya

Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah!

“Gumregut Nyawiji” menjadi semangat untuk terus bergerak bersama, memperkuat persatuan, menjaga budaya, serta mendorong kemajuan Jawa Tengah yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. Semoga Jawa Tengah senantiasa menjadi provinsi yang harmonis, tangguh, dan terus memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia. Dirgahayu ke-81 Jawa Tengah!Gumregut Nyawiji, bersama membangun Jawa Tengah yang semakin maju.

Selengkapnya

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah. Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah. “Model organisasi kita ubah dari yang semulanya…

Selengkapnya

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 KantahJakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia

Layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran. “Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi….

Selengkapnya