Halo #SobATRBPN, Direktur Jenderal Penataan Agraria menjadi narasumber podcast yang membahas mengenai Reforma Agraria dan Peran Strategis Bank Tanah

Selasa (10/06/2026). Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Penataaan Agraria mengupas tuntas perbedaan Reforma Agraria konvensional dan Reforma Agraria melalui mekanisme baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yakni Redistribusi Tanah di atas HPL Badan Bank Tanah, terutama dari sisi sumber tanah, tata kelola, serta jaminan keberpihakan kepada masyarakat hingga dampak legal sosial dan ekonomi bagi masyarakat, hingga perlunya pendampingan setelah tanah diterima agar dampak serta manfaatnya terasa nyata bagi masyarakat.

Penasaran kan bagaimana keseruannya? Nantikan pembahasan selengkapnya dalam podcast Tanya Mas Jordy yang akan tayang melalui kanal youtube.com/@TanyaMasJordy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *