Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bersama Tim GTRA Laksanakan Identifikasi Indikatif TORA di Desa Klakahkasihan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan identifikasi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong, pada Rabu (24/06/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim GTRA Kabupaten Pati, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Ketahanan Pangan (Distapang), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM).

Pelaksanaan identifikasi indikatif TORA bertujuan untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi yang dimiliki desa sebagai langkah awal dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya pada aspek penataan akses. Kegiatan ini dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi terkait potensi sumber daya yang dapat dikembangkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria.

Melalui sinergi lintas sektor yang terjalin dalam Tim GTRA, diharapkan hasil identifikasi ini dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati bersama para pemangku kepentingan dalam mendorong keberhasilan Reforma Agraria melalui penguatan akses ekonomi masyarakat, sehingga manfaat program tidak hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *