Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati: Perkuat Kekompakan, Profesionalisme, dan Integritas dalam Pelayanan
Pati, 9 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Apel Pagi yang berlangsung di halaman kantor pada Selasa (09/06/2026) pukul 07.45 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Sigit Rachmawan Adhi, dan diikuti oleh seluruh pegawai, mahasiswa magang Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), serta tenaga outsourcing.
Apel pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai sarana koordinasi, penyampaian arahan pimpinan, serta penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta apel yang telah hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh disiplin. Beliau menekankan pentingnya setiap pegawai bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing guna mendukung tercapainya target kinerja organisasi.
“Dalam sebuah organisasi, setiap individu memiliki peran, tanggung jawab, dan kontribusi yang sama pentingnya. Oleh karena itu, mari kita laksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Sigit Rachmawan Adhi.
Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antarpegawai dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan. Menurutnya, setiap permasalahan yang muncul di lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara kolaboratif demi terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Pada kesempatan tersebut, Plh. Kepala Kantor juga kembali menegaskan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Seluruh pegawai diimbau untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta menghindari segala bentuk praktik korupsi, pungutan liar (pungli), maupun suap dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

