Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, menghadiri kegiatan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Pati atas pendampingan hukum oleh Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pati
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa (7/7/2026) pukul 09.30 WIB di Ruang Pragola, Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Acara dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, serta jajaran perangkat daerah, perwakilan pengembang perumahan, dan para pemangku kepentingan terkait.
Penyerahan PSU merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pembangunan perumahan yang tertib dan berkelanjutan. Melalui penyerahan aset tersebut kepada pemerintah daerah, prasarana, sarana, dan utilitas yang telah dibangun pengembang dapat dikelola secara optimal sehingga memberikan kepastian pengelolaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat penghuni perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, proses pendampingan hukum yang dilakukan oleh Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pati mendapat apresiasi karena telah mendukung kelancaran penyelesaian administrasi dan memastikan pelaksanaan penyerahan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menjadi wujud dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap sinergi lintas instansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset daerah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai aspek pertanahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan kawasan perumahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum atas aset publik, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelay

