Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Ikuti Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Semester I Tahun 2026
Dalam rangka mendukung penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Subbagian Tata Usaha menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tingkat UAKPA Semester I Tahun 2026 dan Evaluasi Inovasi SIPENA yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati pada Rabu (15/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai I KPPN Pati tersebut diikuti oleh bendahara dan petugas penyusun laporan keuangan dari satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Pati. Bimtek ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-154/PB/2026 tanggal 2 Juli 2026 tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pendampingan teknis guna memastikan penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Semester I Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara benar, berkualitas, dan disampaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun agenda yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi pembahasan current issue penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Semester I Tahun 2026, asistensi teknis penyusunan laporan keuangan, serta evaluasi inovasi SIPENA yang dikembangkan oleh Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera) KPPN Pati.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara satuan kerja dengan KPPN Pati dalam mendukung tata kelola keuangan yang efektif dan efisien.
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.

