Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, Ajak Pemerintah Daerah Terus Dorong Percepatan LP2B sebagai Fondasi Swasembada Pangan Nasional

Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Semarang pada Kamis, (4/6/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.

Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan bahwa Jawa Tengah memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan nasional, sehingga perlindungan lahan pertanian harus berjalan selaras dengan pembangunan dan investasi. Ossy juga menekankan bahwa penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari Luas Baku Sawah (LBS) merupakan target strategis nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 untuk mendukung swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang terus berkomitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan. Ia menyebut Jawa Tengah memiliki sekitar 1,5 juta hektare lahan pertanian dan menyumbang sekitar 16,5 persen produksi pangan nasional, sehingga memiliki peran strategis dalam mendukung swasembada pangan. Saat ini, sebanyak 13 kabupaten telah memenuhi target tersebut, dengan 11 kabupaten/kota di antaranya telah menyelesaikan proses di Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PPTR Lampri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu ketahanan pangan.

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana mendorong percepatan integrasi LP2B ke dalam RTRW dan RDTR guna memperkuat perlindungan lahan pertanian serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *