Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menerima audiensi dari PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Merapi

Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dalam rangka percepatan sertipikasi aset tanah PLN serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang masih dihadapi di wilayah Jawa Tengah.

Audiensi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kartono Agustiyanto, serta Koordinator Kelompok Substansi Tanah Instansi Pemerintah dan Barang Milik Negara (BMN) Widodo Prayogo. Sementara itu, PT PLN diwakili oleh jajaran dari PLN UID Jawa Tengah, UIT JBT, UIP JBT, dan UIP JBTB.

Dalam kesempatan tersebut, PT PLN memaparkan target dan realisasi sertipikasi aset tanah Tahun 2026 di wilayah Jawa Tengah sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi. Beberapa di antaranya meliputi proses penyelesaian administrasi rumah dinas yang masih terkendala Akta Jual Beli (AJB) maupun Surat Pelepasan Hak (SPH), alas hak yang belum lengkap, aset yang masih berada dalam satu bidang dengan gardu induk, hingga adanya tumpang tindih dengan sertipikat masyarakat maupun pemerintah desa.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, menyampaikan bahwa sinergi antara BPN dan PT PLN memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap permasalahan di lapangan diharapkan dapat diselesaikan secara tepat sehingga target sertipikasi aset tanah PLN di Provinsi Jawa Tengah dapat tercapai secara optimal.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai langkah-langkah percepatan penyelesaian sertipikasi aset, penguatan koordinasi dengan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota, serta penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *