Puspenkom ATR/BPN dan BKN Bahas Pedoman Penjaminan Mutu Penilaian Kompetensi
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pusat Pengembangan Kompetensi (Puspenkom) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan pembahasan penyusunan pedoman penjaminan mutu penilaian kompetensi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat standarisasi, kualitas, serta efektivitas pelaksanaan penilaian kompetensi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Melalui penyusunan pedoman tersebut, diharapkan proses penilaian kompetensi dapat berjalan lebih terstruktur, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Pembahasan dilakukan melalui koordinasi dan diskusi bersama guna memperoleh masukan konstruktif dalam penyempurnaan pedoman. Selain menjadi acuan teknis pelaksanaan penilaian kompetensi, pedoman ini juga diharapkan mampu mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Puspenkom ATR/BPN terus berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan adanya pedoman penjaminan mutu ini, pelaksanaan penilaian kompetensi diharapkan semakin efektif dalam mendukung pengembangan karier pegawai serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

