Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BPSDM Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Uji Kompetensi JFPK dan APK Periode II Tahun 2026
Rapat ini membahas strategi percepatan pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral melalui pemetaan potensi calon peserta, penguatan pengembangan kompetensi, serta mekanisme pelaksanaan Uji Kompetensi yang efektif dan tepat sasaran.
Hasil rapat juga menegaskan penggunaan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) sebagai acuan pelaksanaan serta mekanisme pemanggilan peserta secara langsung berdasarkan data yang telah terverifikasi.
Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan Uji Kompetensi JFPK dan APK Periode II Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya SDM Kementerian ATR/BPN yang profesional dan kompeten.

