Ditjen PTPP menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kota Semarang dalam Rangka Penguatan petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah di Daerah

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Daerah Kota Semarang dalam rangka penguatan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah di daerah.

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah , M. Unu Ibnudin. Hadir pula dalam rapat ini Kepala Bidang Pertanahan Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang, Suriyaty, Perencana Muda Distaru Kota Semarang, Made Sintia, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah II, Rose Rostisa, Kepala Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor, Misqi.

Agenda utama pertemuan ini adalah Pokok Pembahasan tentang Penyusunan Regulasi Terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah di Pemerintah Daerah dan Identifikasi Mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Tanah yang dapat diadopsi di Kota Semarang.

Pembahasan yang dibahas adalah Kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil, Pertimbangan dan sinkronisasi regulasi pengadaan tanah di tingkat Kementerian ATR/BPN dengan rencana penyusunan regulasi di Pemerintah Daerah terkait mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil, Mekanisme mitigasi dan penanganan terhadap penolakan oleh pihak terdampak dalam pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil dan Mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil dengan tahapan.

Rapat koordinasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *