Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Hadiri Kegiatan Konstatering Perkara Tanah di Desa Mustokoharjo

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri kegiatan konstatering yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pati pada Kamis (20/08/2026).

Kegiatan tersebut berkaitan dengan objek perkara berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 00695 yang berlokasi di Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Konstatering merupakan bagian dari proses pelaksanaan eksekusi perkara perdata yang bertujuan untuk mencocokkan dan memastikan kesesuaian antara objek perkara sebagaimana tercantum dalam putusan dengan kondisi objek secara faktual di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati turut mendukung proses yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pati sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang pertanahan. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum.

Kegiatan konstatering dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi dengan lembaga peradilan dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan dukungan sesuai kewenangan dalam proses penyelesaian perkara pertanahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *