Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dengan pemerintah daerah serta kementerian/lembaga dalam rangka mempercepat penyusunan dan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Region I
Upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam mewujudkan kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan kemudahan berusaha dan investasi, serta mempercepat pembangunan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong, dalam laporannya menyampaikan bahwa RDTR merupakan instrumen operasional penataan ruang yang menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang. Keberadaan RDTR juga memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

