Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bagikan 70 Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Gajahkumpul
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pembagian Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Gajahkumpul, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gajahkumpul tersebut sebanyak 70 sertipikat PTSL diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan program percepatan pendaftaran tanah dan pemberian kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Pembagian sertipikat turut dihadiri oleh instansi dan stakeholder terkait yang mendukung pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Pati. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung kelancaran program serta memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen mendorong tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pembagian sertipikat ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Gajahkumpul sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang semakin tertib dan berkualitas.

