Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pertanahan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung program pemerintah, salah satunya swasembada pangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0″, di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).

“Bapak Presiden dalam programnya mempunyai visi misi yang disebut dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih. Dalam Asta Cita ini, ada kaitannya dengan tanah adalah swasembada pangan, yaitu menetapkan sistem perlindungan dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi. Mungkin tidak swasembada pangan tanpa sawah? Berarti untuk melakukan swasembada pangan, itu membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” jelas Menteri Nusron. 

Ia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang ini sangat vital untuk mencapai program-program pemerintah. “Karena, Bapak Presiden mencanangkan tidak mau bergantung dengan swasembada energi dengan sumber daya dari migas, namun dari bahan bakar nabati yang bersifat terbarukan, yang terbuat dari kelapa sawit, jagung, yang mana lagi-lagi ini membutuhkan lahan, sehingga persoalan tata ruang ini menjadi urgensi dan kondisi yang diperlukan,” ungkap Menteri Nusron. 

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata pertanahan dan tata ruang. Salah satu penyelesaiannya dengan penyelesaian pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita, yaitu Bapak Jokowi karena dia sangat gencar melaksanakan program PTSL dari tahun 2017 hingga sebelum dia habis masa jabatannya,” ujar Menteri Nusron. 

Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga bicara soal kemajuan _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Ia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia. 

“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan telekomunikasi satelit dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk mengangkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” terang Menteri ATR/Kepala BPN. 

Menutup paparannya, Menteri Nusron menyampaikan harapannya agar kesejahteraan rakyat Indonesia dapat terwujud secara merata. “Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia seluas-luasnya, jangan sampai menjadi orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” tutupnya.

Sumber: (AR/RT)/ Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *