Peringati HANTARU ke-66, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bagikan Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Sarimulyo
Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pembagian Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati.
Sebanyak 50 sertipikat elektronik dibagikan kepada masyarakat melalui Tim 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan PTSL dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.
Pembagian sertipikat turut dihadiri oleh instansi dan stakeholder terkait. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Penyerahan sertipikat elektronik juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui penerapan sertipikat elektronik, proses administrasi pertanahan diarahkan untuk semakin memanfaatkan teknologi dan memberikan layanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi tema HANTARU Tahun 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti.” Semangat tersebut diwujudkan melalui pelayanan pertanahan yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus tetap mengedepankan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat.
Melalui pembagian sertipikat elektronik PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, mudah, dan pasti, serta hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pati.

