Peringati HANTARU ke-66, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Bagikan 300 Sertipikat Elektronik PTSL di Desa Gunungpanti
Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66 Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pembagian Sertipikat Elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Gunungpanti, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Senin (28/9/2026).
Sebanyak 300 sertipikat elektronik dibagikan kepada masyarakat melalui Tim 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan PTSL dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Pembagian sertipikat tersebut turut dihadiri oleh instansi dan stakeholder terkait. Sinergi berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pertanahan serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat elektronik juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemanfaatan teknologi melalui penerapan sertipikat elektronik merupakan langkah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi tema HANTARU Tahun 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti.” Semangat tersebut diwujudkan melalui transformasi pelayanan pertanahan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, kemudahan layanan, serta pemanfaatan teknologi.
Melalui pembagian sertipikat elektronik PTSL ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, mudah, dan pasti, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pati.

