🚨WASPADA PENIPUAN!🚨

Halo #Sobatptpp, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Dirjen PTPP.Mohon untuk tidak menanggapi pesan, panggilan, atau permintaan dari nomor WhatsApp/telepon yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Pastikan Anda selalu melakukan konfirmasi dan hanya merujuk pada sumber informasi…

Selengkapnya

[BREAKING NEWS: BUTARU EDISI II 2026 TELAH RILIS! 📢]

🍀🌿 MENJAGA BERANDA TERDEPAN NKRI: TATA RUANG SEBAGAI INSTRUMEN KEDAULATAN WILAYAH 3T 🍀🌿 Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) bukan sekadar wilayah biasa, melainkan beranda terdepan sekaligus benteng kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia! Di balik peran geopolitiknya yang sangat krusial, wilayah 3T masih dihadapkan pada tantangan struktural yang berlapis: mulai dari keterbatasan aksesibilitas, ketimpangan layanan…

Selengkapnya

Menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, Direktur Jenderal Penataan Agraria beserta jajaran mengikuti rapat bersama jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka membahas tindak lanjut dari terbentuknya Badan Reforma Agraria Nasional

Senin (12/10/2026). Pembahasan tersebut merupakan penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria pasca terbentuknya Badan Reforma Agraria Nasional sehingga perlu mematangkan pembagian peran agar mengantisipasi terjadinya tumpang-tindih sehingga pelaksanaan tugas lebih terarah. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN ini membahas mengenai penguatan tugas dan fungsi dari sejumlah Direktorat Jenderal terkait dalam rangka…

Selengkapnya

Halo #SobATRBPN! Jangkauan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari terus diperluas ke berbagai kabupaten dan kota sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang responsif dan efisien.

Saat ini, program tersebut telah memasuki Fase Pilot Project 3, sekaligus memperbanyak deretan Kantor Pertanahan yang siap menjalankan layanan terintegrasi secara optimal. Mau tahu apakah Kantor Pertanahan di wilayahmu termasuk salah satunya? Simak informasi selengkapnya melalui infografis berikut ya, Sob☝🏼

Selengkapnya

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah. “Di tahap tiga…

Selengkapnya

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat

Proses Dipermudah​Bangka Tengah – Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah. Pengalaman pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah meninggalkan kesan yang baik soal urusan pertanahan. “Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, gratis. Proses pengukuran hingga penentuan batas…

Selengkapnya

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya. “Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi,…

Selengkapnya

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan tujuh hari waktu tunggu kegiatan pengukuran dan lima hari proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran, yang pelaksanaannya sudah diuji coba sejak Juli 2025 lalu. “Dari transformasi layanan Pengukuran Terjadwal itu tentunya banyak perubahan terjadi, baik…

Selengkapnya

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat (09/10/2026), ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)….

Selengkapnya