Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan 92 Sertipikat Elektronik PTSL 2026 di Desa Tamansari

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pembagian sertipikat elektronik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (08/10/2026).

Sebanyak 92 sertipikat elektronik diserahkan kepada masyarakat sebagai bentuk nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat.

Kegiatan pembagian sertipikat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah instansi dan stakeholder terkait. Sinergi dan kolaborasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL, mulai dari tahapan pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat bagi masyarakat.

Sertipikat elektronik yang diterima masyarakat merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju sistem yang lebih modern, aman, efektif, dan efisien. Digitalisasi sertipikat juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Melalui pelaksanaan PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mendorong percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui inovasi dan transformasi digital, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh stakeholder terkait.

Penyerahan 92 sertipikat elektronik PTSL di Desa Tamansari diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *