Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor guna membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kulon Progo, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, dan RDTR Kecamatan Blora Kabupaten Blor

Pertemuan strategis yang dilaksanakan pada Selasa (22/09/2026) ini bertujuan untuk mematangkan kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan, memfasilitasi kemudahan investasi, serta memastikan kesesuaian ruang berbasis ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Merespons pentingnya sinkronisasi kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menegaskan urgensi regulasi tata ruang sebagai payung hukum penyeimbang di setiap daerah. “Mengingat ukuran ruang yang tersedia terbatas dan tidak pernah bertambah, penataan ruang menjadi instrumen yang sangat penting. Instrumen ini mengatur pemanfaatan ruang demi menyeimbangkan pembangunan, investasi, dan pelestarian lingkungan,” arah Suyus di hadapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.

Baca selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *