Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Direktur Jenderal PPTR), Lampri, mendampingi Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, dalam kunjungan lapangan ke Sumur Kedung Keris West (KDK), Blok Cepu, yang berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung percepatan program prioritas nasional di sektor energi. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang membahas perkembangan kegiatan usaha hulu migas pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Forum tersebut menjadi wadah penyelarasan langkah antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala pemanfaatan lahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap memperhatikan kesesuaian tata ruang, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Dudung Abdurachman; Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ariana Soemanto; Direktur Pelindungan dan Optimasi Lahan Kementerian Pertanian, Dede Sulaeman; Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo; Bupati Demak, Eisti’anah; serta General Manager TIS Petroleum E&P Blora Pte. Ltd., Heri Suryanto.
Berita Acara Kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian aspek pemanfaatan lahan dalam kegiatan hulu migas secara terkoordinasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

