Ditjen PPTR melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang
Mengusung tema “Peran Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Keberlanjutan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Nasional”, kegiatan ini diikuti perwakilan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang, khususnya terkait pelaksanaan KKPR, perlindungan lahan sawah, penguatan sumber daya manusia, serta implementasi insentif dan disinsentif.
“Bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan penataan ruang,” ujar Aria.
Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan bahwa pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang merupakan instrumen penting untuk memitigasi ketidaksesuaian kegiatan pemanfaatan ruang serta mewujudkan tertib tata ruang.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang, pengawasan penataan ruang, kebijakan perizinan berusaha, serta dukungan sektor pertanian dan lingkungan hidup dalam mekanisme insentif dan disinsentif. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, serta narasumber internal Kementerian ATR/BPN yang membahas sanksi administratif penataan ruang, percepatan penilaian pelaksanaan KKPR, dan pengawasan penataan ruang.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN berharap pemerintah daerah semakin memahami pentingnya pengendalian, pengawasan, dan penertiban pemanfaatan ruang dalam mendukung pembangunan infrastruktur, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

