Dukung Sumber Data dan Informasi Pertanian Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Selatan
Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Sumatera Selatan (3-5/06/2026). Selain tim dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Pertanian, serta jajaran perangkat daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama jajaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting lahan sawah. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi bagi kegiatan pertanian, bahan penyusunan kebijakan LP2B, serta bahan penyusunan rencana tata ruang, sehingga dapat mendukung program kegiatan ketahanan pangan nasional.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Palembang beserta jajaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin beserta jajaran, serta Kepala Bidang Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin beserta jajaran. Koordinasi yang dilakukan membahas mengenai lokasi pengambilan titik verval lapang dengan kriteria lokasi prioritas pada lahan yang mengalami alih fungsi lahan sawah, serta pada lokasi-lokasi yang belum dapat diperoleh informasi penggunaan tanahnya melalui interpretasi citra.

