Dorong Layanan Pertanahan Berkualitas Direktorat Jenderal Penataan Agraria Review Pertimbangan Teknis Pertanahan

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Review Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Provinsi Sulawesi Utara pada 21–24 April 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan layanan PTP, mengevaluasi kesesuaian produk PTP yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan dengan peraturan serta petunjuk teknis yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan di lapangan. Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara yang didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan.

Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan diseminasi/pembinaan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara yang diikuti oleh 13 Kantor Pertanahan, terdiri dari 11 Kantor Pertanahan yang hadir secara luring dan 2 Kantor Pertanahan yang mengikuti secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi serta pejabat fungsional pada Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Materi yang disampaikan meliputi penguatan pelaksanaan layanan PTP, pembaruan petunjuk teknis, serta diskusi interaktif terkait tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan layanan.

Sebagai penutup, dilakukan review lapangan di Kantor Pertanahan Kota Manado, Kantor Pertanahan Kota Bitung, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung proses layanan PTP, baik terhadap berkas yang telah diterbitkan maupun yang masih dalam proses, termasuk pengelolaan arsip dan data spasial, serta pendalaman atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *