Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP Gelar Rapat Coaching Clinic Monev Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Jakarta, 8 April 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) menyelenggarakan Rapat Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh masing-masing Kasubdit, Bertempat di Ruang Rapat Internal KT, Ruang Rapat 202 dan Ruang Rapat 203, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat.
Rapat dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko di Ruang Rapat Internal KT , Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah II, Ruminah di Ruang Rapat 202, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus Ruang Rapat 203 , pegawai di lingkungan Direktorat KTPP, serta bidang/seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dari masing-masing satuan kerja melalui daring.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan. Melalui kegiatan Coaching Clinic ini, bidang/seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di daerah menyampaikan progres pelaksanaan kegiatan di satuan kerja masing-masing, termasuk berbagai Hambatan, Kendala, dan Masalah (HKM) yang dihadapi. Selanjutnya, Direktorat KTPP memberikan arahan, masukan, dan tindak lanjut untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Kegiatan Coaching Clinic ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk penguatan pembinaan, koordinasi, serta pengawalan agar Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat peserta Konsolidasi Tanah maupun Pemerintah Daerah.

