Selaraskan Pemahaman Jajaran di Daerah, Ditjen Penataan Agraria Selenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin (06/08/2026). Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka menyelaraskan pemahaman jajaran penataan dan pemberdayaan di daerah dalam pelaksanaan penataan akses Reforma Agraria agar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari, yang memberikan sambutan secara daring. Dalam sambutannya ia menekankan kepada seluruh jajaran agar juknis penataan akses dapat dipedomani dengan baik dan seksama. “Dalam melaksanakan kegiatan penataan akses kita diamanatkan untuk melakukan pemetaan sosial untuk menemukenali kondisi calon penerima manfaat, kita petakan sektor ekonominya, potensinya, kendalanya, kebutuhannya, agar nantinya dapat kita fasilitasi pemberian pendampingan usaha yang bentuknya beragam,” tutur Embun Sari. Dilanjutkan dengan pemaparan juknis dari masing-masing Kasubdit dari Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat berikut dengan sesi diskusi dengan jajaran seksi penataan dan pemberdayaan guna memperdalam pemahaman mengenai juknis sekaligus menemukan solusi dari kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya.
Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penataan Akses Reforma Agraria ini dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Direktur Landreform, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataaan Agraria serta diikuti oleh seluruh jajaran penataan dan pemberdayaan dari Kanwil BPN dari seluruh Provinsi dan jajaran seksi penataan dan pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia yang mengikuti secara daring.

