Halo #SobATRBPN, Ketersediaan tanah yang kini dikelola oleh Badan Bank Tanah adalah salah satu landasan penting dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Oleh karena itu, penyelesaian permohonan Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
“Kecepatan pelayanan merupakan kebutuhan bagi Kementerian ATR/BPN, dan kepastian hukum juga jadi kewajiban kementerian kita untuk memberikannya. Jadi, dua hal ini harus dibaca dalam satu tarikan napas,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat membuka Konsinyering Permohonan HPL Badan Bank Tanah Tahun 2026, di Jakarta pada Kamis (22/10/2026).
Berita selengkapnya, kunjungi:
www.atrbpn.go.id

