Sebagai bagian dari rangkaian Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan diskusi terkait dengan penguatan kelembagaan sebagai fondasi peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang di daerah bersama Kementerian Dalam Negeri
Rabu, (15/07/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Diskusi ini dimoderatori oleh Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah. Isu yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah kewajiban dan tugas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang sangat berat, namun faktor utama yang selalu menjadi permasalahan adalah terkait kelembagaan bidang penataan ruang di daerah. Dalam hal ini, Direktur…

