Pemerintah Kabupaten Blora Konsultasikan Penetapan LP2B dengan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN untuk Dukung Program Strategis Nasional
Pemerintah Kabupaten Blora melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, (2/4/2026) di Jakarta, guna mempercepat penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai target nasional sebesar 87 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, serta jajaran terkait. Dari Kementerian ATR/BPN hadir Direktur Jenderal PPTR, Lampri, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum beserta jajaran tim teknis. Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, dan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
Kabupaten Blora telah menyampaikan rencana luas usulan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebesar 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), melampaui target nasional minimal 87 persen sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Capaian ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mendorong investasi di daerah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penetapan LP2B dapat segera diselesaikan secara administratif, serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian alih fungsi lahan dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

