Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait proses pemberian hak atas tanah milik PT Niko Rama
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait proses pemberian hak atas tanah milik PT Niko Rama yang berlokasi di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, pada Kamis (25/9).
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh dua pejabat fungsional pertanahan, yakni Penata Pertanahan Ahli Muda, John Fitri dan Penata Pertanahan Ahli Pertama, Novianto Ribut Subagio. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi teknis dalam rangka penetapan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

