Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Edukasi Publik Soal Cessie: Peralihan Hak Tanggungan Kini Lebih Transparan




Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menyampaikan informasi penting terkait peralihan hak tanggungan melalui mekanisme cessie. Sosialisasi ini dilakukan melalui media visual yang mudah dipahami dan disebarluaskan melalui kanal digital resmi.
Proses cessie—yakni peralihan piutang dari satu kreditur ke kreditur lain—memerlukan sejumlah dokumen pendukung yang harus dipenuhi oleh pemohon. Proses ini berkaitan erat dengan legalitas hak atas tanah dan jaminan utang.
Cessie merupakan bagian dari transaksi hukum yang menjamin kepastian hak dan tanggung jawab antara pihak pemberi dan penerima hak tanggungan. Legalitas dokumen ini penting untuk menghindari sengketa dan memperkuat posisi hukum pemilik tanah maupun lembaga keuangan.
Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
- Fotokopi identitas pemohon dan kuasa
- Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika pemohon adalah badan hukum)
- Surat pengantar dari PPAT
- Sertipikat asli (Hak Tanggungan dan Hak Atas Tanah)
- Bukti peralihan piutang berupa Akta Cessie, bukti pembayaran, atau dokumen lain yang menyatakan telah terjadi cessie
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang melayani, profesional, dan terpercaya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memahami proses hukum pertanahan demi kepastian hak dan kemudahan layanan.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah