Penyerahan Sertipikat Hasil PTSL di Desa Lundo Jadi Langkah Strategis Cegah Sengketa Tanah

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati baru-baru ini melaksanakan penyerahan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lundo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada Rabu, 20 Agustus 2025. Penyerahan Sertipikat hasil PTSL ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah kepada masyarakat di desa tersebut.

Penyerahan Sertipikat yang berlangsung di balai desa Lundo ini diserahkan oleh Syidik Faisal, selaku Petugas Yuridis Tim 5 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 50 sertipikat elektronik dengan rincian 13 sertipikat Hak Milik dan 37 Sertipikat Hak Pakai Milik Pemerintah Desa Lundo diserahkan kepada peserta PTSL Desa Lundo. Kegiatan ini tidak hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga sebagai simbol pengakuan resmi atas hak tanah masyarakat.

Sertipikat yang diterima oleh warga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat. Selain menjamin kepemilikan tanah secara sah, sertipikat PTSL juga berfungsi untuk mencegah sengketa atau konflik pertanahan di masa mendatang. Dengan adanya kepastian hukum terhadap hak atas tanah, masyarakat bisa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola aset mereka.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *