Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Gelar Mediasi di Desa Plosorejo, Wujudkan Musyawarah dan Keadilan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menggelar proses mediasi Sengketa Tanah di Desa Plosorejo, kecamatan Pucakwangi pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Plosorejo sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara non-litigasi.

Mediasi dipimpin oleh Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Faizal Widi Hartanto. Proses tersebut digelar dengan mengedepankan asas musyawarah dan keterbukaan antar pihak.

Mediasi merupakan langkah strategis untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *