Komitmen Menyelesaikan Persoalan Aset TNI, Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD Terluas se-Asia

OKU Timur – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 42 sertipikat untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025). Total luas Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah…

Selengkapnya

Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

Kudus — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (08/03/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan. Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung…

Selengkapnya

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Ikuti Asesmen Seleksi Pengisian KRS Jabatan Pengawas 2025

Sebanyak 23 pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati turut serta dalam asesmen yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Selasa, 18 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Seleksi Pengisian Kelompok Rencana Suksesi (KRS) Jabatan Pengawas tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Asesmen…

Selengkapnya

Bentuk Penanggulangan Bencana, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

Puncak – Sebagai bentuk penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (09/03/2025). Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan villa tersebut berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas sebagaimana tercantum…

Selengkapnya