Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas, Kantah Kab Pati lakukan kunjungan ke Kantah Kab Jepara – Kamis, 23 Januari 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pelaporan terkait pegawai yang pindah tugas, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 421/SK-KP.02.08/I/2025 dan Nomor 422/SK-KP.02.08/I/2025. Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025.

Surat keputusan tersebut mengatur tentang pindah wilayah kerja pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Dalam hal ini, terdapat satu pejabat fungsional dan enam pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang akan pindah wilayah kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara. Proses mutasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan sebagai bagian dari pengembangan karir pegawai dan untuk memastikan setiap pegawai dapat berkontribusi secara optimal di lingkungan yang baru.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi serta meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas-tugas agraria dan tata ruang di provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pegawai yang pindah tugas dapat beradaptasi dengan cepat dan menjalankan tanggung jawab barunya dengan baik. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan transisi pegawai ini dapat berjalan lancar dengan hasil kerja yang lebih baik.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *