Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan Sertipikat Hasil PTSL di Desa Plangitan, Pati

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Tim 2 PTSL menyerahkan sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Penyerahan ini diserahkan oleh Teguh Trisetyo Utomo, selaku Panitia Ajudikasi Tim 2 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Kamis, 23 Januari 2025.

Pada kesempatan ini terdapat 30 Sertipikat yang dibagikan kepada peserta PTSL di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Sertipikat yang diterima oleh peserta PTSL di Desa Plangitan ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat. Diantaranya yaitu dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya, seperti pinjaman dari bank atau pengembangan usaha. Di era modern ini, kejelasan status kepemilikan tanah semakin penting, karena aspek legalitas sering kali menjadi pertimbangan utama dalam berbagai transaksi.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *