Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Serahkan Sertipikat Hasil PTSL di Desa Karangrowo, Jakenan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melalui Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melakukan penyerahan sertipikat hasil PTSL kepada masyarakat peserta PTSL Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan. Acara penyerahan berlangsung di Balai Desa Karangrowo pada Kamis, 23 Januari 2025.

Sertipikat tersebut diserahkan oleh Titik Darwati, Sekretaris Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Dalam kesempatan ini, beliau menjelaskan tentang sertipikat elektronik, termasuk bentuk dan manfaatnya bagi masyarakat. Beliau berpesan agar setiap penerima sertipikat menyimpan dan menjaga sertipikat tersebut dengan baik untuk mencegah kehilangan, dan mengingat pentingnya dokumen tersebut sebagai bukti kepemilikan.

Pada acara tersebut, terdapat total 350 sertipikat yang diserahkan. Terdiri dari 315 sertipikat milik perorangan dan 35 milik aset desa. Semoga dengan penyerahan sertipikat ini, masyarakat Desa Karangrowo dapat lebih memahami pentingnya legalitas tanah dan dapat memanfaatkan sertipikat tersebut dengan sebaik-baiknya.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *