KOORDINASI DAN PELAPORAN PEGAWAI PINDAH TUGAS, KANTAH KAB PATI LAKUKAN KUNJUNGAN KE KANTAH KAB KUDUS

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam Rangka Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas pada Senin (20/01/2025).
Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas ini terkait dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27/SK-KP.02.08/I/2025 tentang Pindah Wilayah Kerja Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah serta Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/SK-KP.02.08/I/2025 tentang Pindah Wilayah Kerja Pelaksana di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan keputusan tersebut terdapat 2 (dua) pejabat fungsional dan 4 (empat) pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang Pindah Wilayah Kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah