Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terima kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam Rangka Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas

Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terima kunjungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam Rangka Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas pada Rabu (15/01/2025).
Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas ini terkait dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 27/SK-KP.02.08/I/2025 tentang Pindah Wilayah Kerja Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan keputusan tersebut terdapat satu pejabat fungsional dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang Pindah Wilayah Kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas ini disambut hangat oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nur Sa’diyah, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Solikin dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi beserta Pejabat Fungsional.
SUMBER: HUMAS ATR/BPN PATI JAWA TENGAH