Serahkan Sertipikat Wakaf di Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf
D. I. Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah mempercepat pendaftaran seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia. Komitmen itu ia sampaikan ketika menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).
“Kami sedang mempunyai program untuk percepatan sertipikat tanah wakaf karena sertipikasi wakaf ini masih minim di Indonesia. Total baru sekitar 250 ribu bidang, kalau di total-total hektarenya baru sekitar 24 ribu hektare se-Indonesia. Padahal kami melihat potensi masjid, potensi madrasah, pondok pesantren, termasuk makam,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai kegiatan.
Menteri Nusron menyampaikan, sering kali setelah bertahun-tahun tanah diwakafkan, muncul konflik antara pengurus tanah wakaf dengan keluarga pemberi wakaf karena tidak tersertipikat. Masyarakat pun cenderung pasif dan lengah untuk menyertipikatkan tanah wakaf karena dianggap kurang bernilai.
“Contoh, musala 300 meter dulu tidak dilirik. Begitu ada jalan tol lewat situ, ya kan 300 meter nilainya per meternya 5 juta, kali 300 meter 1,5 miliar, langsung keluarga yang mewakafkan kalang kabut. Akhirnya menggugat, ngalor ngidul. Hal ini jangan sampai terjadi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Demi mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron menggandeng organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, pihak pondok pesantren, dan MUI untuk melakukan sosialisasi. Ia juga menyatakan bahwa yayasan keagamaan kini diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah, selama digunakan untuk kepentingan sosial dan pendidikan, dengan izin dari Kementerian ATR/BPN dan rekomendasi Kementerian Agama.
Menteri Nusron pun meminta Kantor Pertanahan di seluruh daerah bersikap proaktif dan mempermudah proses sertipikasi tanah wakaf. “Program ini gratis. Yang penting, aset wakaf bisa terselamatkan,” tegasnya.
Selain menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN se-D. I. Yogyakarta. Turut serta mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Kanwil BPN Provinsi D. I. Yogyakarta, Suwito; Ketua STPN, Agustyarsyah; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
SUMBER: (JM/PHAL)/ HUMAS ATR/BPN PATI JAWA TENGAH