Bawa Misi Presiden Prabowo, Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Produktif Tanah Wakaf

Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen membawa misi Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Hal itu akan dilakukan dengan konsep yang menciptakan rasa keadilan, pemerataan, dan tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi. Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan konservasi dan pemanfaatan tanah telantar menjadi tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat.

“Tanah telantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif,” ungkap Nusron Wahid di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/5/2024).

Wakaf produktif adalah suatu konsep di mana tanah wakaf yang didaftarkan dengan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL), lalu di atas tanah tersebut, Badan Pengelola Wakaf melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan. Penghasilan dari tanah wakaf itu kemudian dapat difungsikan untuk kemaslahatan umat.

Wakaf produktif ini, kata Menteri Nusron salah satunya juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat. “Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau agar pengurus NU mulai menyiapkan konsep usaha sehingga ketika konsep wakaf produktif sudah berjalan, NU dapat ikut berperan dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri,” kata Nusron Wahid.

Konsep tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada saat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. (LS/PHAL)

SUMBER: (LS/PHAL)/ HUMAS ATR/BPN PATI JAWA TENGAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *