BPSDM ATR/BPN Gelar Webinar Nasional Bahas Perlindungan Hukum ASN dalam Pengambilan Keputusan Administrasi Pemerintahan

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyelenggarakan Webinar Nasional Episode 221 dengan tema “Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026 tentang Kerugian Negara dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Perlindungan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)”, pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube BPSDM ATR/BPN ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN terkait aspek perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan administrasi pemerintahan, khususnya pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XXIV/2026.

Topik tersebut dinilai relevan dengan pelaksanaan tugas ASN sehari-hari, terutama dalam memahami batasan kewenangan, risiko administratif, serta bentuk perlindungan hukum terhadap keputusan yang diambil dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Webinar akan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keahlian, yakni:

Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si., dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia;
Dr. Yuli Indrawati, S.H., LL.M., akademisi dan pakar hukum keuangan negara;
Rudy Alfonso, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

Diskusi akan dipandu oleh Dr. Samudra Ivan Supratikno, yang dikenal aktif dalam kajian data, kecerdasan artifisial, dan kebijakan publik.

Melalui penyelenggaraan webinar ini, BPSDM ATR/BPN berharap dapat meningkatkan pemahaman ASN terhadap aspek hukum administrasi pemerintahan sekaligus memperkuat kapasitas pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Webinar terbuka bagi seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman ppsdm.atrbpn.go.id dengan menggunakan enrollment key: webinar221.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran dan diskusi yang konstruktif dalam mendukung penguatan kompetensi ASN serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *