ementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
Sebagai langkah proaktif, Ditjen PTPP menggelar Rapat Koordinasi lintas sektor pada Selasa (19/5) guna mengurai dinamika dan merumuskan solusi atas pengadaan tanah proyek Jalan Tol Kamal–Teluk Naga–Rajeg.
Bertempat di Ruang Rapat 201 Ditjen PTPP, pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M. Unu Ibnudin. Pendekatan kolaboratif menjadi sorotan utama dalam agenda ini untuk memastikan langkah penyelesaian yang diambil benar-benar komprehensif dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, Ditjen PTPP secara aktif merangkul seluruh pemangku kepentingan. Dari lingkup internal, sinergi dibangun bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, hingga Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Harmonisasi langkah ini juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang mencakup unsur Direktorat Jenderal Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Satker Pengadaan Tanah.
Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian, rapat ini turut mendengarkan pandangan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyono Adi dan Rekan serta KJPP Nanang Rahayu Sigit Parwanto dan Rekan. Tidak ketinggalan, pihak swasta yang terlibat langsung dalam proyek ini, yakni PT Duta Graha Karya dan PT Satwika Permai Indah, juga turut dilibatkan dalam proses pencarian jalan keluar bersama.
Melalui koordinasi ini, solusi yang disepakati diharapkan dapat segera mempercepat pembebasan lahan di lapangan. Dengan mengedepankan nilai “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kementerian ATR/BPN dan para mitra terus bersinergi agar penyediaan lahan Tol Kamal–Teluk Naga–Rajeg lekas terealisasi demi mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

