Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Perluasan Lahan dan Penanaman Bibit di Lokasi Penataan Akses pada Tanah Peribadatan Pira di Provinsi Bali

Masih dalam rangkaian kunjungannya di Provinsi Bali, Direktur Jenderal Penataan Agraria didampingi Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat dan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Bali melakukan penanaman bibit pisang cavendish di lokasi penataan akses pada tanah ulayat yang juga berlokasi di Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (30/04/2026).

Penanaman bibit pisang cavendish tersebut dilakukan serentak bersama-sama pada lokasi yang merupakan bagian dari tanah tempat peribadatan pura.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria juga berkesempatan melihat langsung prasasti peresmian Desa Asahduren sebagai Kampung Adat Reforma Agraria oleh Wakil Menteri/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Subdirektorat Pengembangan Diseminasi dan Model Akses Reforma Agraria, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Bali, Ketua Adat (Bendesa) Desa Asahduren, beserta jajaran pengurus pura dan PT Nusantara Segar Abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *