Ditjen PHPT, Tunggakan Layanan Tingalkan Luka bagi Masyarakat
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat. Rangkaian kegiatan diawali di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung pada Kamis (23/04/2026).
Kegiatan dimulai dengan peninjauan langsung pelayanan di loket pertanahan, dilanjutkan pengarahan teknis kepada jajaran.
Dalam arahannya, Asnaedi menekankan pentingnya perubahan sistem, khususnya dalam penanganan tunggakan. “Kalau tidak ada perubahan, jangan berharap hasilnya bagus,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para Kepala Kantor Pertanahan dan pejabat berwenang untuk memantau proses pelayanan secara saksama agar berjalan optimal. Selain itu, petugas diminta menerapkan manajemen tunggakan yang lebih baik, dengan fokus memperkecil hingga mengeliminasi jumlah tunggakan.
Menurutnya tunggakan bukan sekadar angka, tetapi meninggalkan “luka” bagi masyarakat. Luka yang muncul karena pelayanan yang tidak selesai tepat waktu tidak sejalan dengan harapan masyarakat akan layanan yang cepat dan efektif. Kondisi ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
“Walaupun tunggakan itu selesai, itu sudah meninggalkan luka,” ujarnya.
Asnaedi menegaskan pelayanan harus dilakukan secepat dan seefisien mungkin. Ia meminta Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Bidang untuk terus memonitor serta mencari langkah konkret dalam meminimalkan tunggakan, disertai perubahan pola pikir demi peningkatan kualitas layanan.
“Pimpinan harus mengetahui semua yang ia pimpin,” pungkasnya.

