Dukung Ketahanan Pangan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi Neraca Penatagunaan Tanah di Provinsi Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Neraca Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan di Provinsi Jawa Tengah (20-22/04/2026).

Kegiatan diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Plt. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting penggunaan tanah pertanian pangan yang terdiri dari sawah dan tegalan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi yang memuat luas dan persebaran klasifikasi penggunaan tanah pertanian pangan, kesesuaian penggunaan tanah pertanian pangan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah, serta dapat menghasilkan rekomendasi dan arahan pengembangan pertanian pangan.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal mengenai lokasi pengambilan titik sampel dengan kriteria penggunaan tanah eksisting pertanian dan pola ruang kawasan pertanian. Selain itu juga dilakukan verifikasi dan validasi pada lokasi yang pola ruangnya peruntukan industri akan tetapi eksisting penggunaan tanahnya sawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *