Verifikasi dan Validasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan di Jawa Barat

Bandung – Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Penatagunaan Tanah melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan di Provinsi Jawa Barat pada 15–16 April 2026.

Kegiatan ini diawali dengan koordinasi dan diskusi bersama Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Penatagunaan Tanah menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi eksisting penggunaan tanah pertanian pangan di wilayah Jawa Barat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi yang komprehensif, meliputi luas dan persebaran klasifikasi penggunaan tanah pertanian pangan, kesesuaian penggunaan tanah terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta rekomendasi dan arahan dalam pengembangan sektor pertanian pangan ke depan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim juga melaksanakan koordinasi dengan Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang terkait penentuan lokasi pengambilan titik sampel. Penentuan tersebut didasarkan pada kriteria penggunaan tanah eksisting pertanian serta kesesuaian dengan pola ruang kawasan pertanian.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Penataan Agraria menegaskan komitmennya dalam mendukung perencanaan tata guna tanah yang berbasis data akurat dan terintegrasi, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya agraria yang berkelanjutan.

Melayani Profesional, Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *