Pahami Status Tanah Anda: Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Sosialisasikan Perubahan Hak Milik






Pati — Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus memperkuat peran edukatifnya kepada masyarakat melalui penyampaian informasi pertanahan yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan publik.
Salah satu topik yang diangkat kali ini adalah perubahan status Hak Milik menjadi Hak Pakai atau Hak Guna Bangunan (HGB).
Kegiatan edukatif ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam mendorong transparansi layanan, peningkatan literasi pertanahan, serta pencegahan sengketa lahan melalui pemahaman yang benar tentang status dan fungsi hak atas tanah.
Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah