Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Terima Kunjungan Koordinasi dan Pelaporan Pegawai Pindah Tugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak

Senin, 19 Mei 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terima kunjungan resmi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pelaporan terkait pegawai yang pindah tugas, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 128/SK-33.UP.02.03/IV/2025.

​Surat keputusan tersebut mengatur tentang pindah wilayah kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Dalam hal ini, terdapat satu Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dari Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang akan melaksanakan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

​Proses mutasi pegawai merupakan hal yang umum dilakukan dalam rangka penataan dan pengembangan sumber daya manusia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mengembangkan karir mereka di lingkungan yang baru.

Sumber: Humas ATR/BPN Pati Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *