Direktorat Jenderal Penataan Agraria membahas penyesuaian struktur organisasi setelah disahkannya UU Pengaturan Reforma Agraria dan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN)

Rapat ini bertujuan memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, memperkuat pelaksanaan program, serta memastikan kebijakan Reforma Agraria dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran.

Dalam pembahasan rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria ini penyesuaian struktur organisasi mempertimbangkan pembagian tugas setiap Direktorat, keterkaitan antar fungsi, serta kebutuhan untuk memperkuat proses kerja yang sudah berjalan. Penyusunan beberapa alternatif struktur diperlukan agar setiap fungsi dapat ditempatkan secara tepat, tidak saling tumpang tindih, dan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas, penguatan fungsi teknis, dan dukungan data yang terpadu, Direktorat Jenderal Penataan Agraria diharapkan dapat menjalankan peran secara lebih terarah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Usulan struktur baru ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, dan memastikan manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

Rapat pembahasan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Direktur Landreform, beserta para Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Ahli Madya di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *